Pada hari kamis tanggal 31 Mei 2018 Jam : 16.30.WIB.
bertempat wilayah hukum Polsek Ciawi Polres Tasikmalaya kota anggota Piket Polsek Ciawi telah melaksanakan Kegiatan berupa pemeriksaan terhadap pedagang kembang api karena di mungkinkan menyimpan petasan yang di jual secara tersembunyi-sembunyi, dan antisipasi jangan sampai ada peredarab petasan.
Adapun Pedagang kembang api tersebut atas nama Pemilik Sdr Doni Alamat kp.jogol Rt 001 Rw 004 desa / kec Sukaresik kab. Tasikmalaya.
Kegiatan tersebut dimaksudkan agar terwujudnya situasi yang Aman dibulan suci Ramadhan dengan tanpa gangguan bunyi petasan, Menekan peredaran penjualan petasan, Memberikan Himbauan kepada pedagang kembang api agar tidak menjual petasan.
Dalam kegiatan tersebut berhasil mengamankan 1pack petasan jenis Apolo. (39 pcs)