Polsek Indihiang dibawah pimpinan Kapolsek KOMPOL Tri Soemarsono,SH,MSi konsisten melaksanakan operasi pekat di wilayah hukumnya.
Pada hari Minggu 4 Juni 2017, jam 00.45 WIB melaksanakan operasi pekat. Bertempat di sebuah warung tepatnya di Terminal Tipe A Indihiang petugas telah berhasil mengamankan sebanyak 2 botol plastik minuman jenis Tuak dan 1500 petasan. Warung tersebut milik NURMAIDA, 46 tahun, Wiraswasta, alamat Kp.Tajur RT.03/08 Kec.Indihiang Kota Tasikmalaya.
Menurut Kapolsek beberapa tempat publik menjadi sasaran dari operasi tersebut. Polsek Indihinag ingin menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya selama pelaksanaan ibadah Ramadhan saat ini.