Persoalan penyakit masyarakat dan berandalan motor menjadi perhatuan serius Polres Tasikmalaya Kota dan jajarannya. Untuk menjamin Kamtibmas khususnya di Kota Tasikmalaya dari permasalahan tersebut diatas setiap Sabtu malam dilaksanakan Operasi Pekat dan Patroli skala besar.
Sabtu malam 3 Desember 2016 aparat gabungan Polres dan Polsek Tawang berhasil mengamankan belasan remaja dan pemuda serta seorang penjuak minumas keras jenis Ciu. Petugas menggerebek penjual dan para pembeli Miras ini di daerah Lengkong Pasantren Kec.Tawang Kota Tasikmalaya. Dari para tersangka diamankan puluhan botol dan plastik Miras.
Selanjutnya para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dicatat identitas, dilakukan pendataan sekaligus difoto sebagai bahan catatan Polres. Khusus kepada penjual, petugas akan melanjutkan kasus ini hingga sidang Tipiring di Pengadilan Negeri.