Taskot– Jajaran Polsek Cihideung Polres Tasik Kota melaksanakan himbauan kamtibmas kepada para pedagang kembang api di sepanjang Jalan Pasar Wetan Kota Tasikmalaya, Kamis (02/04/23)
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cihideung AKP Erustiana mengatakan bahwa jajatannya melakukan himbauan kepada penjual kembang api agar tidak menjual petasan.
“Kami.memberikan himbauan kepada semua lapak pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan,” ungkapnya
Menurutnya,petasan dapat mengganggu kenyamanan warga dalam menjalani bulan Ramadhan.
“Kami akan tindak tegas para pedagang yang menjual petasan,” jelasnya
Ia menambahkan,menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli petasan, karena hal tersebut dapat mengganggu kekhusuyukan warga yang menjalankan ibadah puasa.
dan kmbang api agar tidak menjual untuk menjaga Kamtibmas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mlksnkn Ibadah pada bulan Ramadhan.
-Diharapkan kepada pemilik penjual petasan sebagaimana intruksi dari pemerintah dan guna menjaga Harkamtibmas agar tidak menjual petasan saat bulan Ramadhan, selain itu juga kepada masyarakat dihimbau untuk tidak membeli petasan dan menyalakan petasan saat bulan Ramadhan