Pada hari Selasa 13 September 2016 jam 19.00 wib di TKP Kp.Cempaka Warna Rt 05/07 Kel. Cilembang Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya telah terjadi perselisihan keluarga yaitu antara keponakan dan bibinya. Awal mula kejadian sewaktu sdri Yuli Yuliana umur 41 th , ibu rumah tangga alamat Kp Cempaka Warna Rt.05/07 Kel. Cilembang Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya mengadakan arisan keluarga termasuk yang hadir Eki Herdiana,25 th, pekerjaan buruh. Karena sesuatu hal sdr Eki Herdiana dikeluarkan dari peserta arisan oleh sdri Yuli, merasa tidak enak sdr Eki melakukan pengancaman dengan kata-kata kasar, sehingga memancing warga di lokasi arisan sehingga warga berkerumun. Dengan kejadian tersrbut keluarga khawatir terjadi hal yg tidak diinginkan, kelurga yang lain menghubungi Polsek Cihideung lewat telpon, kemudian anggota piket dari Polsek Cihideung dan Bhabin kamtibmas mendatangi TKP dan mengamankan sdr Eki kemudian anggtota Bhabinkamtibmas Polsek Cihideung mengumpulkan pihak yang terlibat perselisihan. Kemudian setelah yang terlibat perselesihan, dan warga dikumpulkan, saat itu juga anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cihideung melakukan mediasi, memberikan himbauan, arahan, nasihat dan mncoba menyelesaikan masalah. Selanjutnya kedua belah pihak termasuk warga di sekitar lokasi dapat memahami dan menerimanya. Para pihak sepakat bahwa kejadian tersebut akhirnya dimusyawarahkan secara kekeluargaan, kemudian dibuatkn surat pernyataan kedua belah pihak dengan disaksikan Rt/Rw setempat.
Beranda BinKam Perselisihan Masih Dalam Keluarga, Bhabinkamtibmas Polsek Cihideung Mediasi Permasalahan Hingga Tuntas