Meskipun telah meminta maaf, rupanya perilaku seorang anggota DPR RI saat melakukan rapat dengan lembaga/kementerian di Gedung DPR RI tetap menuai reaksi. Arteria Dahlan anggota DPR RI telah melontarkan kata yang dianggap kurang pantas saat mengkritisi Kementrian Agama RI terkait berulangnya kasus penipuan perjalanan umroh.
Pada hari Senin, 2 April 2018 mulai pukul 13.00 WIB bertempat di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya telah berlangsung aksi unjuk rasa dari para guru madrasah yang tergabung dalam Persatuan Guru Madrasah (PGM) se-Kota Tasikmalaya.
PGM ini beranggotakan dari tiap-tiap Kecamatan se-Kota Tasikmalaya, kegiatan unras diikuti peserta kurang lebih 150 Guru Madrasah dengan Korlap aksi yaitu Sdr. Asep Rizal As’ary.
Aksi yang dilakukan oleh Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Se Kota Tasikmalaya dalam rangka menyikapi pernyataan Sdr. Arteria Dahlan pada saat rapat pada hari Rabu, 28 Maret 2018. Saat itu yang bersangkutan menyebut Kementerian Agama dengan kata / kalimat “bangsat”.
Perwakilan massa melakukan orasi dengan menyampaikan beberapa hal diantaranya bahwa kata tersebut tidak pantas diucapkan oleh siapapun. Perbuatan tersebut masuk kepada kategori penistaan dan perwakilan massa menuntut para legislator untuk bersikap santundan memiliki etika. Terakhir perwakilan mengajak seluruh massa apabila ada upaya untuk mendiskreditkan Kemenag harus kita lawan.
Sementara itu DPRD Kota Tasikmalaya lewat Ketua DPRD Agus Wahyudin SH dan Nurul Awalin menanggapi aspirasi massa yaitu :
– DPRD merupakan tempat mengadu warga masyarakat Kota Tasikmalaya;
– Tidak boleh ada stigma jelek dalam tujuan berbangsa dan bernegara dan tidak boleh menunjukkan sikap arogansi kepada salah satu institusi;
– Keberadaan Kementerian Agama di Kota Tasikmalaya sangat di butuhkan dan tdk boleh dijelek-jelekan oleh siapapun;
– Pada prinsipnya kami sepakat dan kami akan menyampaikan aspirasi melalui surat ke DPR RI.
Mengakhiri kegiatan penyampaian pendapat, Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia (DPD PGM Kota Tasikmalaya) menyatakan pernyataan sikap berupa :
1. DPW PGM Indonesia Jawa Barat sebagai organisasi Profesi yang mewadahi guru madrasah se-Jawa Barat yang mendampingi penyelenggaraan Kementerian Agama untuk melahirkan anak-anak bangsa yang memiliki akhlakul karimah, berkarakter baik dalam sikap, perilaku maupun tutur kata melalui pendidikan madrasah dan keagamaan Islam menyatakan keberatan dan tersinggung atas ucapan Sdr Arteria Dahlan.
2. Ungkapan sdr.Arteria Dahlan tidak mencerminkan sikap, perilaku dan tutur kata yg mulia sebagai seorang anggota DPR RI yang seharusnya menjadi teladan masyarakat.dan terhormat;
3. Meminta Sdr Arteria Dahlan untuk menyampaikan secara terbuka di muka umum permintaan maaf kepada jajaran Kementerian Agama dan semua lembaga binaan Kementerian Agama di seluruh tanah air dan tidak mengulang kejadian yang sama;
4. Meminta kepada Majelis Kehormatan DPR RI untuk memberikan teguran keras dan MENONAKTIFKAN Sdr Arteria Dahlan dari keanggotaan DPR RI;
5. Mendorong kepada masyarakat umum khususnya seluruh guru madrasah, pengelola madrasah dan santri serta orang tua siswa/i untuk tidak memilih kembali Sdr Arteria Dahlan dalam pemilihan legislatif yang akan datang.
Anggota Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Indihiang selama berjalannya aksi penyampaian pendapat ini melakukan pengamanan dan pemantauan aksi.
Hingga selesainya kegiatan tersebut, situasi dan kondisi tetap aman dan kondusif.