Seorang Kakak bernama Sdr. DA, 31 th, Buruh, melakukan pemukulan terhadap seorang adik kandungnya bernama DE, 29 th, Buruh, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 16 November 2016 sekira jam 18.30 wib di Kp. Cipasung Rt 02 Rw 05 Kel. Mugarsari Kec. Tamansari Kota Tasikmalaya.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang kakak kandung yang tengah mempunyai istri yang sedang hamil 8 bulan ini merasa bising dengan adanya mesin jahit yang sedang beroperasi yang mana pemilik mesin jahitnya tersebut bernama Sdr. Ateng yang dioperasikan oleh Sdr. DE, maka kemudian dengan adanya hal tersebut Sdr. DA menegur adik kandungnya bernama Sdr. DE agar menghentikan mesin yang sedang bekerja tersebut. Namun rupanya DE tak terima dengan teguran tersebut, maka adik-kakak tersebut cekcok mulut yang berakhir dengan pemukulan, ketika terjadi perkelahian tersebut pemilik usaha mesin jahit tersebut Sdr. Ateng yang masih kakak kandungnya Sdr. DA kemudian melerai perkelahian yang terjadi antara kakak beradik tersebut.
Dari perkelahian tersebut korban Sdr. DE mengalami pemukulan di wajah dan leher memar karena cekikan yang dilakukan oleh kakak kandung nya Sdr. DA, tak terima dengan perbuatan kakak kandungnya tersebut maka seorang adik didampingi oleh kakak tertuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamansari. Setelah Unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, maka pada tanggal 25 November 2016 jam 10.00 wib akhirnya keluarga dari kakak adik yang berselisih faham tersebut didampingi oleh Ketua FKPM Kel. Mugarsari Sdr. Uding mendatangi kembali Polsek Tamansari untuk melakukan musyawarah. Setelah melaksanakan musyawarah yang dihadiri oleh Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Kel. Mugarsari serta Ketua FKPM Kel. Mugarsari di Polsek Tamansari menghasilkan kesepakatan bahwa perkara tersebut tidak akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan dan pelaku meminta maaf kepada korban serta tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Musyawarah tersebut disaksikan oleh Kapolsek Tamansari dan keluarga dari kakak beradik tersebut, setelah selesai musyawarah tersebut kakak beradik akhirnya berpelukan dan pulang meninggalkan Kantor Polsek Tamansari.