Beranda Headline Pengusaha Warung Nasi Dihimbau Tidak Berjualan Siang Hari Selama Bulan Suci Ramadhan

Pengusaha Warung Nasi Dihimbau Tidak Berjualan Siang Hari Selama Bulan Suci Ramadhan

963
0

Pada hari Rabu, tanggal 8 Mei 2019, jam 09.00 Wib, Kapolsek Tamansari AKP Agus Maulani bersama 4 Anggota Polsek Tamansari, telah melaksanakan kegiatan penyampaian himbauan kepada pemilik atau pengusaha penjual makanan siap saji / warung nasi / rumah makan yang ada di wilayah hukum Polsek Tamansari.

Polsek Tamansari menghimbau kepada pengusaha warung nasi agar mematuhi himbauan bersama melalui surat edaran Walikota Tasikmalaya agar para pedagang yang menjual makanannya atau membuka warung dagangannya pada jam 16.00 wib  sore hari.

Hal tersebut dilaksanakan agar selama bulan Ramadhan untuk menghargai orang lain yang melaksanakan ibadah puasa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini