Beranda Headline Pengrusakan Rumah Dengan Cara Membakar

Pengrusakan Rumah Dengan Cara Membakar

574
0

Pada hari minggu tanggal 22 September 2019, sekira jam 20.00 wib di Kp. Babakan Anyar Rt.002 Rw.018 Kel. Sukamanah Kec.Cipedes Kota Tasikmalaya Telah terjadi Pengrusakan dengan cara membakar rumah. Awal mula kejadian Sepulang kerja Pelaku An. DEVA SAGITA UTAMA (Suami Korban), Swasta, Kp. Babakan Anyar Rt.002 Rw.018 Kel. Sukamanah Kec.Cipedes Kota Tasikmalaya, Menemui korban An. DINI FUJI LESTARI bin SUMARDI , 32 Thn, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Kp. Babakan Anyar Rt./Rw. 002/018 Kel. Sukamanah Kec.Cipedes Kota Tasikmalaya, di rumah IBU YANI (orang tua korban ) lalu memarkirkan sepeda motor nya dan terjadi cekcok mulut pelaku dengan korban, lalu pelaku menelepon teman nya untuk membelikan bensin dengan alasan sepeda motor pelaku mogok dan setelah menelepon tidak lama kemudian pelaku menggunakan motor miliknya menjauhi tempat kejadian dan korban tidak mengetahui tujuannya, kemudian Pelaku datang kembali dan pelaku sudah berada di depan pintu rumah korban dan pada saat korban menghampiri pelaku sudah meninggalkan TKP dan dengan melihat api sudah membesar dan membakar bagian tengah rumah mengenai 1 ( satu ) Set Kursi Tamu Minimalis , Karpet Lantai , Kasur busa , TV, Playstasion, Dispenser akan tetapi tidak sampai menjalar ke seisi rumah karena dipadamkan oleh Warga sekitar, di duga pelaku menyiramkan bensin lalu menyalakan api dengan menggunakan Korek api gas. Korban mengalami kerugian materi ditaksir kurang lebih sekitar Rp 15 jt.

Saksi-saksi :

1. DUDI DARMADI, Tasikmalaya, 45 Tahun , Islam, Wiraswasta, Kp. Babakan Anyar Rt.002 Rw.018 Kel. Sukamanah Kec.Cipedes Kota Tasikmalaya
2. TONI , Tasikmalaya, 45 Tahun, Islam, Wiraswasta, Kp. Babakan Anyar Rt.002 Rw.018 Kel. Sukamanah Kec.Cipedes Kota Tasikmalaya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini