Upaya polri dalam menjaga Kamtibmas harus didukung oleh semua pihak, khususnya warga masyarakat di lingkungan masing-masing. Seperti yang dilaksanakan Polsek Indihiang pada Senin dini hari 20 Juni 2016, petugas melakukan pemeriksaan ke sebuah rumah kost di Kp.Cimuncang Kec.Bungursari Kota Tasikmalaya. Kostan tersebut dari hasil penyelidikan disinyalir sering digunakan untuk berkumpul orang yang mencurigakan.
Pada saat petugas Polsek mendatangi lokasi dimaksud, ternyata kamar kost yang dicurigai dalam keadaan kosong, diduga para penghuninya telah melarikan diri lewat jalan belakang yang gelap dan penuh semak, belakang kostan tersebut langsung terhubung ke jalan besar. Petugas melakukan pemeriksaan ke kamar-kamar yang dicurigai, petugas menemukan plastik bekas minuman beralkohol jenis tuak. Selain itu ada 3 unit sepeda motor yang diduga milik penghuni kost yang ditinggalkan. Untuk mengetahui asal usul kendaraan tersebut, petugas membawa semua kendaraan ke Polsek Indihiang.
Petugas mencoba mencari identitas dari penghuni yang kabur tersebut, namun sangat disayangkan pemilik rumah kost Hj.Lili tidak mempunyai data identitas mereka. Sebenarnya di lokasi kostan telah ada tata tertib yang terpasang, namun pemilik kost tidak menerapkannya secara konsisten. Hal tersebut harus menjadi perhatian warga khususnya pemilik rumah kostan untuk turut membantu tugas Polri menjaga Kamtibmas dengan cara mendata setiap penghuni kostan yang tinggal di tempatnya.