Taskot—– Tim Patroli Reaksi Cepat Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, amankan seorang pemuda inisial RP (20) dalam kondisi mabuk, dan mengacungkan senjata tajam kepada warga di tempat penjualan ayam potong di Jalan Sayuran Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Minggu (08/01/23) dinihari.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Katim Maung Galunggung IPDA Ipan Faisal mengatakan bahwa pihaknya meneeima pengaduan warga yangbresah dengan dwngan adanya seorang pemuda dalam kondisi mabuk sambil mengancam waega dengan senjata tajam
“Kami merespon laporan warga, pelaku dapat diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,” ujarnya
Sebelumnya, setelah pelaku mabuk tersebut mengancam warga, sempat menjadi bulan bulanan massa yang kesal, kemudian melaporkannya ke Tim Patroli Reaksi Cepat Maung Galunggung.
“Kami segera meluncur ke TKP, dan berhasil membawa pelaku dari tempat persembunyiannya,” tegasnya
Dia menjelaskan, sementara motif pelaku mengancam warga dengan senjata tajam masih dalam penyelidikan.
Sementara itu, sebelumnya Tim Patroli Maung Galunggung mendatangi sebuah rumah yang dijadikan tempat pesta miras di jalan Burujul, pihaknya mengamankan 2 botol miras dan 4 sepeda motor tanpa kelengkapan surat surat.
“Kami memberikan teguran kepada pemilik rumah, agar hal tersebut tidak terulang lagi,” pungkasnya