Sungguh malang nasib pedagang kecil bernama Fahrul Khaerul Anwar, 23 tahun, warga Kel.Tugujaya Kec.Cihideung Kota Tasikmalaya. Pemuda yang sehari-hari berjualan sebagai pedagang kaki lima ini mengalami pencurian uang hasil berjualan.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu Rabu dini hari, 10 Januari 2018 sekira jam 08.00 WIB di kiosnya berjualan di Jl.Perintis Kemerdekaan Kp.Padayungan Kel.Tugujaya Kec.Cihideung Kota Tasikmalaya.
Peristiwa pencurian itu diduga dilakukan pencuri dengan cara mengambil uang dagangan yang disimpan di toples dalam etalase warung. Kebetulan etalase warung tersebut dalam keadaan tidak terkunci. Korban saat terjadinya peristiwa ini sedang dalam keadaan tidur. Akibat perncurian ini korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 700.000,-
Menurut Kapolsek Cihideung Kompol Setiyana,SH,MSi kasus ini tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/05/I/2018/JBR/RES TSM KOTA/SEK.CIHIDEUNG 11 Januari 2018 tentang kasus Pencurian sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHPidana.