Pada hari Kamis tanggal 14 September 2017 jam 09.00 Wib. sampai dengan jam 10.30.wib. Satuan Lalu Lintas polres Tasikmalaya kota yang di laksanakan oleh Unit Dikyasa telah melaksanakan kegiatan pembinaan dan penerangan terhadap para awak pengemudi angkutan umum kususnya Bus Doa Ibu yang bertempat di aula Pool Bis Doa Ibu Jl.IR.H.Juanda Kota Tasikmalaya. Materi yang disampaikan adalah UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang di hadiri oleh kurang lebih 50 Orang awak pengemudi bus Doa Ibu.
Petugas dari Sat Lantas Polrs Tasikmalaya ( unit Dikyasa ) Iptu Encon menjelaskan bahwa tujuan kegiatan pembinaan dan penerangan Undang Undang No. 22 tahun 2099 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan ini agar para awak pengemudi Bus Doa Ibu memahami tentang aturan ini sehingga bisa melaksanakan dan mempraktekan dalam keseharian di saat melakukan kewajibannya sebagai pengemudi Bis Doa Ibu, Sehingga di dalam mengemudikan kendaraannya punya etika di perjalanan di harapkan Keamanan ketertiban kelancaran dan keselamatan tercapai sebagaimana Motto Jadikan Keselamatan menjadi Kebutuhan Nomer satu.
Para awak Bus Doa Ibu dan pengurusnya mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini mudah mudah kami sebagai pengurus dan awak pengemudi bisa mengingat materinya dan bisa melaksanakan di perjalanan , setelah kegiatan selesei semua peserta dan petugas melaksanakan bersalam salam tanda di akirinya kegiatan.