Pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2017 dari jam 09.00 sampai dengan jam 11.30, jajaran Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota telah melaksanakan pelayanan SIM keliling di wilayah Polsek Sukaratu.
Adapun masyarakat Sukaratu yang membuat SIM C ataupun SIM A sebanyak 17 orang.
Dengan adanya SIM keliling, ini sangat membantu masyarakat dalam pelayanan karena masyarakat tidak harus datang ke Polres Tasikmalaya Kota, tetapi cukup datang ke Polsek Sukaratu.
Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota, khususnya bagian SIM, sudah menjadwalkan pelayanan SIM keliling ke tiap-tiap Polsek, untuk mempercepat,dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam proses pembuatan Surat Ijin Mengemudi.