Beranda BinKam Pelaku Curanmor Lintas Daerah Ditangkap, Polsek Kawalu Buru Tersangka Lainnya Yang Masih...

Pelaku Curanmor Lintas Daerah Ditangkap, Polsek Kawalu Buru Tersangka Lainnya Yang Masih Buron

1403
0

Polsek Kawalu berhasil mengungkap salah satu kasus curanmor di wilayah hukumnya. Dasar penyelidikan adalah adanya Laporan Polisi Nomor : LP/134/VIII/2016/JBR/RES TSM KOTA/Sek Kawalu. Korban bernama Egi Ryan Erdiansyah, 27 th, wiraswasta, alamat Kp.Leuwicukang Rt 04/05 Kel. Urug Kawalu Kota Tasikmalaya.

whatsapp-image-2016-12-14-at-14-50-28-1

TKP di garasi rumah korban Kp. Leuwisari Rt 02/  01 Kel. Leuwiliang Kec. Kawalu. Tersangka menggunakan kunci palsu untuk mengambil sepeda motor Honda Beat warna Putih, tahun 2013, No.Pol : Z- 4634-LJ. Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim berhasil ditangkap pelaku berinisial AS alias Katit / Leutik, 20 th, buruh, alamat Kp. Pasir Sireum Rt 03/Rw 09 Desa Mandala Kec. Cikalong Kab. Tasikmalaya. Pelaku ditangkap pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2016 sekira pukul 03.00 WIB di rumahnya.

 

Hasil BAP sementara tersangka menjelaskan telah mlakukan pencurian sepeda motor sebanyak 54 kali di wilayah :
— Jawa Tengah (Cilacap);
— Banjar;
— Ciamis;
— Pangandaran;
— Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

Disamping itu juga Tersangka melakukan pencurian bersama dengan pelaku lain yang berinisial TG saat ini masih dalam pencarian

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini