Kapolsek Karangjaya bersama anggota melaksanakan operasi penerbitan kendaraan bermotor dengan sasaran anak sekolah. Pada saat operasi hari ini Senin, 9 Januari 2017 ditemukan siswa SD Negeri Gunungsangkur mengendarai sepeda motor tidak pakai helm berboncengan.
Dalam kesempatan ini anak sekolah kususnya SD jangan mengendarai motor karena belum sesuai dengan umur yang seharusnya. Oleh Kapolsek disarankan kalau berangkat sekolah harus diantar oleh orangtuanya dan menjaga keselamatan anak tersebut. Selanjutnya Kapolsek memberi teguran keras kepada anak sekolah yang mengendarai sepeda motor besok lusa wajib diantar sama orangruanya. Kalau masih ditemukan langsung ditindak sesuai hukum yang berlaku yaitu diberikan tilang.