Pada hari minggu tanggal 30 Desember 2018 Jam :15.00. WIB. Kanit Reskrim dan anggota jaga Polsek Kadipaten Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar, telah melaksanakan giat patroli siang, antisipasi peredaran Miras.
Sasaran Lokasi ke batas kota Patrol, Pangkalan ojeg,Pos strobery, dan tanjakan pos puspa, Pos Pam Letter U Gentong, SPBU, warung / toko toko laksanakan pengecekan yang diduga jual miras dan Akkohol 70%. di seputaran gentong dengan hasil mendapati satu botol arak yang diduga milik pengunjung warung yang akan digunakan tahun baruan.
Dan juga memberikan himbauan dan arahan kepada pemilik warung untuk tidak menjual miras dan bila ada yang mencurigakan segera lapor ke polsek kadipaten.giat
Maksud Patroli Untuk mencegah / menekan peredaran miras, narkoba dan antisipasi datang nya jelang Tahun Baru dengan mengamankan barang bukti Miras jenis Arak sebanyak 1 (satu ) botol.