Taskot—Dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2022, Unit Patroli Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota amankan belasan minuman keras (Miras) di Kampung Lewosari Kelurahan Bantarsari Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Minggu (11/12/2022)
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Samapta AKP Sunarto mengatakan bahwa pihaknya merespon pengaduan warga adanya penjual miras pabrikan.
“Kami merespon pengaduan warga, amankan belasan botol miras pabrikan berbagai jenis,” ujarnya
Ia menjelaskan, Unit Turjawali menerima pengaduan warga dan mendatangi warung milik SS (22) di Kampung Lewosari Kelurahan Bantarsari Kecamatan Bantarsari Kota Tasikmalaya,,setelah dilakukan penggeledahan berhasil diamankan 4 botol miras jenis arak, 4 anggur merah, 2 botol.arak putih dan 1 botol anggur ginseng
“Awalnya ada keresahan warga yang mencurigai warung pelaku menjual miras, kemudian kami meresponnya,” sambungnya
Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi partisipasi warga yang melaporkan adanya penjual miras, harapannya masyarakat tetap peduli lingkungan sekitarnya untuk menciptakan kondusifutas kamtibmas.
“Barang bukti dan pelaku kami amankan ke Mapolres Tasilmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya