Pada Hari Minggu tgl 30 Desember 2018 Jam: 21.20.Wib. Kegiatan anggota jaga Polsek Kadipaten Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar melaksanakan giat patroli biru, ke batas kota Patrol, Pangkalan ojeg,Pos strobery, dan tanjakan pos puspa, POS PAM Letter U Gentong, POM Bensin Budiman, warung / toko toko.
Melaksanakan pengecekan yang diduga jual miras dan Akkohol 70% di seputaran gentong dengan hasil sampai saat ini Miras dan Minol NIHIL.
Disimpang tiga pamoyanan sampai batas Cipanas waterprak pamoyanan Kab Tasikmalaya, Giat di pimpin oleh, Kanit Bimmas dan anggota Reskrim serta anggota jaga polsek kadipaten.
Di samping pemeriksaan ke toko toko juga memberikan himbauan dan arahan kepada komunitas ganjel dan parkir, masyarakat serta pemilik warung /Toko, untuk selalu menjaga Harkamtibmas dan harkabtibcarlantas di wil masing masing.
Serta menjauhi dan melarang penggunaan miras, perkelahian,atau kegiatan yang dapat memicu keributan dan melakukan tindakan kejahatan dan kemaceten di jalan nasional gentong.