Kanit Binmas Polsek Sukaratu Polres Tasikmalaya Kota Aiptu Tusimun Pada hari Kamis tanggal 23 Nopember 2017 jam 15.00.WIB menhadiri rapat di Balai Desa Sinagar membahas teknis pelaksanaan pemungutan suara saat Pilkades .
Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh unsur Muspika Kec.Sukaratu, Kanit Binmas, Babinsa Sert Suryana, Kasi Trantib Kecamatan Sdr Cece Supriatna.S.Sos, Kasi Pemerintahan sdr Hanhan, Ketua BPD sdr Heri Ambari, S.Pd. M.Pd. Ketua Panitia sdr Dede Kordaniyah, dan 4 calon Kepala Desa.
Materi yang dibahas adalah pelaksanaan Pilkades akan dilaksanakan hari Senin tanggal 27 Nopember 2017 jam 07.00 WIB. sampai dengan jam 13.00 WIB. bertempat di SDN Gunugsari 3 Desa Sinagar .
Kelengkapan logistik yang sudah siap diantaranya yaitu kotak suara dan bilik suara, adapun surat suara akan diambil hari Sabtu tanggal 25 Nopember 2017.
Satu hal yang cukup menarik dalam pembahasan tersebut, adanya tokoh masyarakat yang akan diberlakukan sedikit berbeda pada hari pemungutan nanti. Sdr.Endang Abdul Malik atau dikenal oleh warga dengan sebutan “Endang Juta”. Karena ketokohannya, yang bersangkutan sering menjadi bahan perhatian masyarakat. Berkaca pada pengalaman Pilkades tahun 2011, pengusaha pasir ini setelah melakukan pencoblosan sering mentraktir warga. Hal tersebut menjadi kecemburuan dan pembicaraan warga.
Sehingga Panitia Pilkades bersama seluruh penyelenggara sepakat, untuk bapak Endang Abdul Malik ini pada hari pemungutan suara agar melaksanakan hak pilihnya di rumahnya. Sehingga dapat mencegah adanya kecemburuan dan situasi yang tidak kondusif dari sesama calon Kades.