Kamis tanggal 27 April 2017 jam 10.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan apel kesiapan dan pelaksanaan razia Kendaraan Tidak Melaksanakan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah Tasikmalaya Utara. Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Ciawi, Kapolsek Kadipaten dan Kapolsek Jamanis. Lokasi kegiatan di Jl. Raya Sukamantri Kec.Ciawi tepatnya depan Kantor Samsat Outlet Ciawi.
Hasil kegiatan tersebut dilakukan tilang sebanyak 63 lembar dengan surat yang diamankan STNK 43 lembar, SIM 9 lembar dan sepeda motor 11 unit. Adapun yang melakukan pembayaran pajak dilokasi adalah 49 serta yang masih dalam proses 34. Nilai pembayaran pajak yang terkumpul dalam kegiatan tersebut sejumlah Rp.48 juta.