Beranda header Oknum Guru Honorer Sekolah Dasar Mencuri Uang

Oknum Guru Honorer Sekolah Dasar Mencuri Uang

1844
0

Polsek Indihiang berhasil mengamankan seorang oknum Guru Honorer Sekolah Dasar setelah pelaku mengambil sejumlah uang yaitu pada hari selasa, tanggal 20 juni 2017 sekira jam 12.45 wib, di ruang Tata Usaha SD Baiturrahman Jl. RE. Martadinata No. 39 B Kel/Kec. Cipedes Kota Tasikmalaya.

Pria berinisial H 32 Tahun, yang bekerja sebagai guru honorer SD Baiturrahman, masuk ke ruangan Tata Usaha untuk mengambil uang honor akreditasi dari bendahara sdri Yanti, sewaktu mengambil uang honor tersebut, pelaku melihat ada uang dalam amplop di atas meja kerja bendahara, pada saat sdri Yanti lengah membelakangi meja kerjanya, dan sdri Yanti fokus sedang memberikan uang honor kepada guru lain, kemudian pelaku langsung mengambil amplop yang berisi uang tunai Rp.10.800.000,- (sepuluh juta delapan ratus ribu rupiah), kemudian dimasukan ke dalam tas milik pelaku, selanjutnya pelaku kembali ke ruangan perpustakaan kemudian pulang kerumahnya.

Atas kejadian tersebut sdra Apep Solehudin Guru SD Baiturohman bersama korban melaporkan ke Polsek Indihiang, Mendapatkan laporan atas kejadian pencurian tersebut Anggota Polsek Indihiang langsung mencari keterangan, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan pelaku.

Dari uang hasil kejahatan tersebut sisa uang tunai 2 juta rupiah karena menurut pengakuan palaku sebagian uang telah dibayarkan utang, dibelikan baju, sepatu, sendal dan 1 buah handphone merk samsung, dan uang tunai 5 juta rupiah telah diberikan kepada istrinya yang berangkat mudik ke Jawa Tengah.

Berdasarkan tindak pidana pencurian dimaksud dalam pasal 362 KUHP, sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/B / 151/ VI / 2017 tgl 22 Juni 2017. Pelaku inisia H dapat diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini