Pada hari Jum’at 20 Oktober 2017 jam 10.00 WIB pemuda berinisial AS dan IN, pekerjaan buruh, warga Kec.Cihideng Kota Tasikmalaya. Ia diamankan petugas Polsek Kawalu saat sedang mengambil jamur di bekas lahan peternakan sapi. Jamur yang dicari kedua orang tersebut sering tumbuh pada kotoran sapi.
Seperti kita ketahui jamur jenis tertentu dapat menimbulkan efek halusinasi. Beberapa jenis jamur mengandung racun yang dapat menimbulkan halusinasi. Jenis jamur psikotropika ini sering disebut dengan ‘magic mushrooms’ atau ‘jamur ajaib’. Salah satu spesies ini yang terkenal adalah Golden Top (Psilocybe subaeruginosa). Selain menyebabkan halusinasi, efek lainnya yang menyertai adalah kebingungan, kelemahan otot, agitasi, denyut jantung cepat dan sakit kepala. Efek inilah yang sering dicari oleh pecandu Narkoba.
Bukan tanpa alasan orang tersebut diamankan anggota Polsek, pasalnya jamur yang Ia petik tersebut rencananya akan digunakan untuk menghasilkan efek memabukan. Ia rencananya akan memakan jamur tersebut.
Akan tetapi sebelum Ia berhasil melakukan aksinya, Ia keburu ketahuan oleh Bhabinkamtibmas Kel.Cilamajang Brigpol Dodo Juanda dan dua orang anggota lainnya.
Karena mengetahui tindakan tersebut dapat mengancam kesehatan dan jiwa sdr.AS, maka Brigpol Dodo Juanda kemudian membawanya ke Pos Polisi Cisumur untuk dilakukan pendataan. Petugas selanjutnya memanggil orang tua sdr.AS agar menjemputnya dan agar lebih memperhatikan pergaulan anaknya tersebut.