Perang terhadap peredaran Miras terus berlangsung, Polres Tasikmalaya Kota lewat Satuan Sabhara pada Rabu 29 November 2017 jam 22.30 WIB telah dilaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KKYD ), dengan sasaran peredaran Miras.
Petugas Satuan Sabhara pimpinan Kasat AKP Yudiono,S.Sos,MH ini melaksanakan Kegiatan KKYD ini di Jl.Manonjaya. Petugas berhasil mengamankan Miras berbagai jenis berjumlah 60 botol terdiri dari arak 25 botol, anggur merah 10 Botol, anggur Ginseng 25 botol.
Selanjutnya barang bukti dan penjual Miras tersebut dibawa ke polres Tasikmalaya Kota guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Menangapi temuan tersebut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Adi Nugraha,S.I.K menyampaikan : “Saya mengapresiasi prestasi anggota, saya telah mengintruksikan agar personil yang melaksanakan operasi dan berhasil menemukan Miras mendapat penghargaan,” kata Kapolres.
“Akan kita upacarakan pada upacara penghargaan yang akan dilaksanakan setiap bulan”, tutur Kapolres mengakhiri wawancara.