Pada awal Agustus 2016 sempat muncul wacana diadakannya kegiatan pasar malam di wilayah Kec.manonjaya. Terkait dengan hal tersebut Kapolsek Manonjaya AKP Lasimin telah melaksanakan kegiatan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah desa dan kecamatan serta beberapa elemen masyarakat.
Kapolsek menindaklanjuti adanya surat pemberitahuan dari sdr.Robin yang mengatasnamakan Gabungan Pemuda Pemudi Manonjaya (G2PM), yang mengajukan kegiatan pasar malam. Dalam surat pemberitahuan tersebut disampaikan bahwa pasar malam akan dimulai hari ini Kamis 5 Januari 2017. Untuk memastikan adanya persetujuan baik dari pemerintah maupun tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, Kapolsek melaksanakan pengecekan langsung ke beberapa lokasi.
Dari hasil komunikasi dan konfirmasi didapat keterangan bahwa hampir seluruh warga tidak menghendaki dilaksanakannya kegiatan pasar malam. Sehingga Kapolsek dapat menyatakan tidak akan memberikan rekomendasi dilaksanakannya kegiatan pasar malam tersebut.