Terjadinya peristiwa kecelakaan yang melibatkan remaja khususnya pelajar akhir-akhir ini menjadi perhatian serius pihak Kepolisian. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut di wilayahnya, Kapolsek Ciawi Kompol Ade Najmuloh bersama anggota Unit Lantas Polsek melaksanakan kegiatan razia dan penertiban kendaraan khusus sepeda motor yang dikendarai remaja.
Pada Sabtu pagi, 6 Agustus 2016 kemarin di Jl.Raya Ciawi anggota Unit Lantas menghentikan puluhan sepeda motor. Petugas kemudian memeriksa surat-surat serta kelengkapan kendaraan sesuai peraturan.
Objek pemeriksaan meliputi SIM dan STNK, penggunaan helm, knalpot, dan plat nomor. Petugas melakukan penilangan terhadap pelanggaran tidak memiliki/membawa SIM dan atau STNK, tidak menngenakan helm, knalpot bising dan plat nomor tidak ada / tidak standar.
Sebanyak 33 (tiga puluh tiga) sepeda motor diamankan ke Polsek Ciawi dan kepada para pelanngar dikenakan tilang. Selain mengurus tilang, para pemilik kendaraan ini harus memasang atau mengganti kelengakapan kendaraan dengan yang standar/sesuai aturan.