Beranda BinKam Melaju Dengan Kecepatan Tinggi Kendaraan Umum Mikro Bis Hantam Pagar Pembatas Jalur...

Melaju Dengan Kecepatan Tinggi Kendaraan Umum Mikro Bis Hantam Pagar Pembatas Jalur Kereta Api, Polsek Rajapolah Evakuasi di TKP

1666
1

Bertempat di jln Raya Rajapolah tepatnya kp Sukarasa Rt. 03/05 Ds. Manggungsari Kec. Rajapolah Kab. Tasikmalaya tadi siang, telah terjadi laka lantas tunggal sebuah mobil Elf No.Pol.: Z-7705-HC hilang kendali dan masuk ke parit rel kereta api.

Menurut Saksi mata kejadian Sdr. Johan ( 32 Tahun ) yang beralamat disekitar tempat kejadian bahwa Mobil Elf yang dikemudikan oleh Sdr. ENDANG ( 37 Th ), Sopir alamat Kp. Kudanguyah Rt. 05/07 Kel / Kec. Cipedes Kota Tasikmalaya melaju dari arah Tasikmalaya menuju Bandung dalam kecepatan tinggi. Sesampainya di tempat kejadian, Mobil terlihat oleng ke kanan dan menabrak pagar pembatas jalan sehingga mobil terperosok ke parit perlintasan jalur Rel Kereta Api. Beruntung pada waktu kejadian tidak ada Kereta Api yang lewat.

Akibat kejadian itu tidak mengakibatkan korban jiwa, namun Sopir Elf Sdr. Endang mengalami patah kaki sebelah kanan akibat terjepit bodi depan mobil dan harus mendapat perawatan di RSU Tasikmalaya. Sedangkan Kenet Sdr. Ujang Suganda ( 29 Th ) alamat Kp. Joksi Rt. 03/01 Ds. Tanjungbarang Kec. Cikatomas Kab. Tasikmalaya mengalami luka ringan. Korban lain akibat kejadian tersebut yaitu 2 orang  Sdri. DADAH ( 45 th ), Mengurus Rumah Tangga, Kp. Gerba Girang Rt. 01/03 Ds. Gersik Kec. Jamanis Kab. Tasikmalaya dan Sdri.IIS Halimah ( 55 Th ), PNS, Kp. Kurnia Rt. 01/03 Ds. Cipacing Kec. Pagerageng Kab. Tasikmalaya hanya alami luka ringan dan mendapat perawatan dari Puskesmas Rajapolah. Untuk Mobil Elf sendiri mengalami kerusakan cukup parah dibagian depan.

Mendapat Laporan dari warga adanya laka lantas tersebut, Anggota Polsek Rajapolah yang langsung dipimpin oleh Kapolseknya meluncur ke tempat kejadian dan terlebih dahulu menginformasikan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota dan PT. Kereta Api Daop 2 Bandung karena sebagian bodi mobil menghalangi jalan kereta. Keseluruhan Penumpang dan Pengemudi berhasil dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Rajapolah. Sedangkan untuk Mobil Elf baru bisa dievakuasi dengan menggunakan Mobil derek sekitar 2 jam kemudian.

Dalam proses evakuasi mobil Elf dengan mobil derek sempat membuat arus lalu lintas disekitar lokasi kecelakaan tersendat sehingga memaksa Petugas dari Polsek Rajapolah yang dibantu Unit Laka Polres Tasikmalaya Kota menerapkan sistem buka tutup. Arus kembali normal setelah Mobil berhasil dikeluarkan dari parit dan diamankan di Mapolsek Rajapolah.

Kapolsek Rajapolah AKP GLATIKO NAGIEWANTO,SH menjelaskan bahwa kejadian laka lantas di Jalan Raya Rajapolah Kp. Sukarasa Ds. Manggungsari Kec. Rajapolah terjadi pada hari Jum’at 27 Januari 2017 sekitar jam 11.00 Wib. Untuk penanganan lebih lanjut, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Tasikmalaya.

1 KOMENTAR

  1. Itu supir juga diberi perawatannya di Puskesmas Rajapolah, sudah di rujuk ke rs jk dan rs soekardjo ternyata dr ortopedi nya sedang cuti, terpaksa pasien dibawa kembali ke Puskesmas Rajapolah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini