Buntut dari permasalahan yang melilit pihak Koperasi BKPT Kec.Ciawi kab.Tasikmalaya, pada hari ini Rabu 14 juni 2017 jam 10.00 wib telah dilaksanakan musyawarah di gedung Koperasi BKPT Ciawi. Permasalah ini adalah terkait simpanan dari sekolah-sekolah yang merupakan tabungan siswa yang tidak bisa dicairkan pada waktunya.
Musyawarah ini bertujuan untuk mediasi permasalahan yang difasilitasi oleh Ketua Komisi B DPRD Kab.Tasikmalaya sdr H. Doni dan anggota sdr H.Amin berikut dari Dinas Koperasi Bpk. Aam, Kabid Kelembagaan, Kasie Pengawasan Ibu Delis dan Kasie Kelembagaan Bpk.Dadeng.
Hadir juga semua Ketua dan Pengurus Koperasi BKPT dan Ketua UPT Dinas Pendidikan Kec. Ciawi, PGRI, dan K3S dari 4 Kec Ciawi, Kadipaten, Pageurageng dan Sukaresik. Dalam rapat musyawarah itu dicapai kesepakatan :
1. Koperasi BKPT akan mengajukan kredit pinjaman ke Bank BJB
2. Koperasi BKPT diberi waktu selama 6 bulan terhitung mulai bulan Juni 2017. Apabila dalam jangka waktu 6 bulan tidak terealisasi maka aset koperasi BKPT berupa gedung dan tanah akan dilelang untuk melunasi uang tabungan anak sekolah di 4 kecamatan.
Kapolsek Ciawi KOMPOL Dedi Hermayadi,SIP menyampaikan bahwa kegiatan musyawarah tersebut berjalan dengan aman dan tertib dan semua pihak menghormati keputusan.