Hari ini bertepatan dengan hari Senin, tanggal 27 September 2021 telah dilaksanakan kegiatan Launching Penggunaan QR CODE Peduli Lindungi di Mako Polres Dan Polsek Jajaran Polres Tasikmalaya Kota. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP ASZHARI KURNIAWAN, S.H., S.I.K., M.Si.
Dengan di launchingnya penggunaan QR Barcode tersebut, warga yang hendak masuk ke Polres Tasikmalaya Kota wajib untuk mendownload aplikasi peduli lindungi di app store dan wajib sudah di vaksin, jika akan masuk ke mako Polres.
Setelah warga melakukan scan barcode dengan aplikasi tersebut maka hasilnya akan muncul apakah boleh memasuki mako atau tidak. Warna hitam artinya pengguna aplikasi dalam keadaan positif Covid-19 atau kontak erat dengan orang yang terinfeksi virus corona. Pengguna dengan status QR Code warna hitam dilarang masuk ke area Polres Tasikmalaya Kota.
Sementara warna merah berarti pengguna belum melakukan vaksinasi Covid-19 atau kemungkinan pengguna dalam kondisi terpapar Covid-19 atau kontak erat dengan orang yang terinfeksi virus corona. Pengguna dengan status QR Code warna ini juga dilarang mengakses fasilitas umum.
Warna kuning berarti pengguna telah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Pengguna dengan status QR Code warna kuning diperbolehkan mengakses fasilitas publik setelah petugas melakukan verifikasi.
Warna hijau berarti pengguna telah divaksinasi Covid-19 pertama dan kedua. Pengguna dengan status QR Code warna hijau dinyatakan aman, sehingga diizinkan atau diperbolehkan mengakses fasilitas umum.