Beranda Headline Massa Aksi KMRT dan Warga Cimerak Datangi Kejaksaan Audiensi Terkait Jalan Lingkar...

Massa Aksi KMRT dan Warga Cimerak Datangi Kejaksaan Audiensi Terkait Jalan Lingkar Utara

606
0

Kapolres Tasikmalaya Kota bersama personil Polres melaksanakan pengamanan aksi unjukrasa dan audensi dari Koalisi Mahasiswa & Rakyat Tasikmalaya dan warga Kp.Cimerak Kel. Sukaasih Kec. Purbartu Kota Tasikmalaya.

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jl.Ir.H.Juanda Kel. Sukamulya Kec. Bungursari Kota Tasikmalaya pada hari Senin, tanggal 9 Desember 2019 mulai pukul 12.50-14.45 WIB aksi massa ini menyikapi tentang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2019 dan pembebasan lahan pembangunan jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya. Selaku korlap kegiatan adalah Rian Nur Falah dan diikuti 20 orang.

Peserta aksi tiba di halaman Kejari Kota Tasikmalaya dengan menggunakan kendaraan R4 1 unit dan R2 10 unit, dengan membawa alat peraga spanduk bertuliskan
a. Bongkar oknum Kasus Pembebasan Jalan Lingkar Utara
b. Membiarkan Negara Rugi adalah Korupsi, Laporkan.!

Hadir pada kegiatan aksi, antara lain :
a. Dr.Lila Agustina, SH.,MH  ( Kejari Kota Tasikmalaya )
b. AKBP Anom Karibianto,S.IK (Kapolres Tasikmalaya Kota)
c. Leo Jimi Agustinus, SH.,MH (Kasi Pidsus Kejari Kota Tasi)
d. Asril, SH (Kasi Datun Kejari Kota Tasikmalaya
e. Rian Nur Falah (Korlap/Kudang Singaparna)
f. Peserta aksi Yudi Misbahul Munir, Taupik Faturohman (Perwakilan Kuasa Hukum), Opay (Mantan Ketua KMRT), Evi Hilman, Abuy (Pemuda Demokrat)

Adapun beberapa tuntutan dari massa aksi adalah :

– Meminta Bupati, Polres Tasikmalaya, Kejaksaan Negeri Kabupaten dan Kota Tasikmalaya untuk bersama sama Melawan Korupsi di kabupaten dan Kota Tasikmalaya;
– Meminta Bupati, Polres Tasikmalaya, Kejaksaan Negeri Kabupaten dan Kota Tasikmalaya untuk ikut serta Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional pada tanggal 09 Desember;
– Meminta Bupati, Polres Tasikmalaya, Kejaksaan Negeri Kabupaten dan Kota Tasikmalaya mementingkan Asas Equality Before The Law dalam kasus Korupsi di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya;
– Meminta Kajari Kota Tasikmalaya untuk menetapkan tersangka baru dalam penyerahan uang dan pembuatan serta penggunaan dokumen palsu dalam Kasus Korupsi Pembebasan lahan jalan lingkar Utara Kota Tasikmalaya;
– Menindak oknum-oknum penyidik yang memepermainkan hukum yang menjadikan penegakan hukum tidak berkeadilan tidak berkepastian dan tidak bermanfaat.

Adapun tanggapan dari Kajari adalah :

1) Kami sudah mengumpulkan semua Kasi dan beberapa Jaksa;
2) Aspirasi massa aksi akan kami pelajari dan mohon maaf tidak bisa memberikan jawaban hari ini dan percayakan penyelesaian kasus ini kepada kami;
3) Kami akan melaporkan setiap kejadian ini dan secara berjenjang akan kami laporkan dan mungkin hari ini akan kami rapatkan atau diskusikan dengan staf yang ada.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini