Beranda header Manipulasi Data Jumlah Penumpang, Seorang Awak Bus Diamankan Polsek Indihiang Karena Lakukan...

Manipulasi Data Jumlah Penumpang, Seorang Awak Bus Diamankan Polsek Indihiang Karena Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan

694
0

Pada hari Kamis 09 Nopember 2017 jam : 08.00.WIB. Polsek Indihiang telah mengamankan seorang laki laki berinisial AR yang di duga telah melakukan perbuatan penggelapan dalam Jabatan diu maksud pasal 374 KUHPidana.

Adapun kejadian perbuatan tersebut di ketahui  pada hari Jum’at tanggal 27 Oktober 2017 jam 19.00.WIB  di Pool Bis Budiman Jl.Ir Juanda Kota Tasikmalaya. Pelapor sdr.Ahmad Lujen sebagai Kepala Operasional Bis Budiman sebagai korban dan saksi sdri Lisda darwati dan Sdri Nunung Nurjanah sebagai Karyawati Bis Budiman.

Asal mula diketahuinya kejadian tersebut di adakannya rapat kepada seluruh karyawan bagian operasional  untuk membahas dan menyikapi karyawan (kernet) yang merubah data penumpang dan berbeda dengan kartu kontrol (cheker) .

Akhirnya diketahui salah satu kernet yang berinisial AR sehingga pada hari Sabtu  27 Oktober 2017 jam 11.00.WIB. pelapor melakukan kroscek kepada terlapor sdr AR, dan AR mengakui perbuatannya telah merubah jumlah penumpaang dengan cara di kurangi dari jumlah yang sebenarnya, dan menyetorkan uang sesuai dengan daftar yang telah dirubah sebanyak 124 lembar daftar penumpang .

Adapun uang hasil penggelapan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga dalam kejadian tersebut Perusahaan Bis Budiman mengalami kerugian sebesar Rp. 158.260.000,-(sratus lima puluh delapan juta dua ratus enam puluh ribu rupiah), sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/289/XI/2017/JBR/Res Tsm Kota / Sektor Indihiang, tanggal 06 Nopember 2017.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini