Pemilik burung peliharaan khususnya burung kicau harus lebih berhati-hati menjaga hewan kesayangannnya. Jangan sampai menjadi korban seperti yang terjadi pada Jumat 15 Desember 2017 sekira jam 12.00 WIB.
Peristiwa terjadi di rumah korban H.Nono Nurulhidayahy di Kp.Cianjur Kidul Rt. 03/09 Kel. Gunungtandala Kec.Kawalu Kota Tasikmalaya. Ia menjadi korban pencurian satu ekor burung jenis Murai.
Peristiwa ini bermula saat burung yang berada dalam sangkarnya disimpan tergantung pada pelapon atap depan rumah korban. Saat korban pulang dari Shalat Jum’at burung peliharaannya itu sudah tidak ada di tempatnya.
Dari kondisi di TKP diduga pelaku mengambil burung tersebut dengan cara merusak sangkarnya dan membawa kabur burung tersebut. Namun aksi pelaku nampaknya tidak berjalan lancar. Di lokasi peristiwa korban menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga milik pelaku, karena sesaat setelah melakukan pencurian pelaku kepergok oleh santri di Pesantren tempat tinggal korban dan diteriaki maling. Sehingga pelaku kabur dan meninggalkan sepeda motornya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih. Rp.3 juta.
Peristiwa ini sedang dilakukan penyelidikan oleh anggota Polsek Kawalu.