Menyikapi ramainya pemberitaan tentang permainan Pokemon-Go pada aplikasi di gadget, Mabes Polri lewat Divisi Propam mengeluarkan aturan sebagai panduan bagi seluruh anggota Polri. Dalam Surat Telegram Nomor STR/533/VII/2016 ini disampaikan bahwa terkait maraknya masyarakat yang bermain game Pokemon-Go telah menimbulkan beberapa dampak antara lain :
– Pemain yang berkonsentrasi terhadap layar gadget akan kehilangan konsentrasi baik saat bekerja apalagi saat mengemudi.
– Permainan ini berbasis GPS, sehingga setiap pemain harus mengaktifkan Geo-lokasi pada perangkatnya. Informasi lokasi pada tempat/objek vital negara dapat terekam dan bisa menjadi informasi yang disalahgunakan.
– Bisa menyebabkan keributan sesama pemain akibat memperebutkan pokemon/bonus.
Untuk itu kepada seluruh anggota Polri agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Setiap anggota polri/PNS dilarang bermain game Pokemon-Go di lingkungan/fasilitas Mako Polri.
- Melarang setiap orang/tamu bermain game Pokemon-Go dilingkungan / fasilitas Mako Polri.
- Anggota polri dilarang bermain Pokemon-Go saat jam dinas.
- Memberikan pemahaman tentang peraturan tersebut secara humanis kepada masyarakat
Kadiv Humas Irjen Drs.Boy Raffi Amar menyampaikan hal tersebut di Media Center Mabes Polri kepada awak media cetak dan elektronik. Pemberitahuan ini agar diketahui baik bagi internal Polri serta masyarakat pada umumnya.
Setuju PAk POLRI. Jangan sampai bangsa kita terkontaminasi dengan Game. Lebih parahnya ada juga yang masuk masjid ramai-ramai dan ternyata mereka sedang mencari Pokemon. Ck Ck meresahkan dan juga kurang kerjaan
Mari kita manfaatkan setiap perkembangan teknologi secara bijak. Terima kasih..