Sebagai bentuk empati terhadap warga yang sedang mengalmi kesulitan Kapolsek Gunungtanjung mengunjungi penderita penyakit jiwa yang ada di wilayah hukumnya. Hari ini sabtu 1 April 2017 sekira jam 11.00 – 15.00 WIB, Kapolsek IPTU Entis Sutisna didampingi Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Kasi Tantrib mengunjungi dua orang penderita penyakit jiwa.
Kedua orang warga tersebut yaitu sdri.Komanah, 50 tahun, alamat Kp.Cilingga Rt.04 Rw.03 Ds.Bojongsari kec.Gunungtanjung. Sdr.Komanah ini mengidap sakit jiwa sekira 20 tahun yang lalu. Pihak keluarga dengan berat hati memasung / mengurung menggunakan batangan kayu dan disimpan dikebun. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses pengobatan ke Rumah Sakit Jiwa. Selain itu ayah sdri.Komanah Bapak Abdulloh umur 75 tahun mengidap penyakit struk dan komplikasi sudah 2 tahun kebelakang.
Pasien pengidap sakit jiwa yang lain adalah sdr.Usup, umur sekira 52 tahun, alamat Kp.Kalangsari Rt.03 Rw.02 Ds.Bojongsari Kec.Gunungtanjung. Ia juga mengidap sakit jiwa sejak 20 tahun kebelakang. Namun sdr.Usup sudah pernah mendapat pengobatan di Rumah Sakit Jiwa tahun 2014. Namun pengobatan yang tidak tuntas membuat sakitnya kambuh kembali.
Setelah dilakukan pendataan di desa tersebut terdapat 5 orang yang menderita gangguan jiwa. Dalam waktu dekat 2 orang yang menjadi prioritas, karena kondisinya memprihatinkan dalam waktu dekat segera dikirim kembali sambil menunggu kelengkapan administrasinya dari Kades Bojongsari dan menunggu informasi kesediaan tempat rawat yang kosong.