Pada hari sabtu tanggal 6 Oktober 2018 jam 23.00.WIB. sd selesai Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota telah melaksanakan KKYD ( Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) dengan sasaran peredaran miras dan kejahatan Jalanan.
Dalam KKYD tersebut berhasil mengamankan sebanyak 4 jerigen tuak dan puluhan botol miras jenis arak, pemilik Inisial ” Ibu AS” , Umur 40 tahun alamat wilayah Kec. Bungursi.
KKYD tersebut di laksanakan di maksudkan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat baik yang sedang istirahat atau beraktifitas, apalagi Tasikmalaya.