Pada hari sabtu tanggal 20 Oktober 2018 jam:00.00.WIB. sd selesai Satuan sabhara Polres Tasikmalaya Kota Pimpinan Kasat AKP Yudianon.S.Sos. MM, telah melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran miras dan premanisme.
Pada saat KKYD Berhasil mengamankan 3 orang pemuda dan miras jenis tuak sebanyak 30 liter siap jual yang di simpan di bagasi motor yamaha aerox serta 2 ember tuak dan 1 jerigen, TKP jalan Gobras Wilayah Hukum Tamansari.
Barang bukti berikut pemiliknya di amankan ke Polres Tasikmalaya Kota guna pemeriksaan lebih lanjut karena yang bersangkutan telah menguasai dan mengedarkan minuman yang memabukan dengan tanpa Hak.