Pada Hari Kamis tanggal 19 Juli 2018 mulai pukul 19.20.Wib. Polsek Kadipaten Polres tasikmalaya Kota di batas kota kp. patrol ds. kadipaten kec. kadipaten kab. tasikmalaya sampai spbu cipanas telah melaksanakan giat KKYD dan kejahatan jalanan.
Sasaran KKYD adalah Pemuda yang biasa Nongkrong yang di duga sebagai kumpulan gang motor , Giat UKL di pimpin Kapolsek kadipaten beserta kanit intel polsek kadipaten.
KKYD tersebut sambil memberikan himbauan serta pembinaan untuk tidak mengkonsumsi miras oplosan Karena hal tersebut Bisa memicu keributan dan melakukan tindakan kejahatan dan juga untuk tidak memaksa memberhentikan kendaraan bok/Truk angkutan
Adapun Yang diberikan himbauan Inisial sbb :
1. ” D “,32 thn , Kp. Simpang kec. Kadipaten Tsm
2. ” R “, 26 thn, Kp. Sawah lega Kec. Kadipaten Tsm