Pada hari Kamis,tanggal 19 juli 2018 jam 18.30 wib sampai jam.20.00 wib. Polsek indihiang Polres Tasikmalaya kota. telah melaksanakan KKYD,dengan sasaran Penjual miras jenis tuak di jl mangin indihiang. yang dipimpin oleh kapolsek Indihiang Kompol Basori.S.Ap.
Dalam KKYD tersebut berhasilmengamankan 2 jirigen warna biru, yang berisi Tuak perjrigen 30 liter jumlah 60 liter.
Polsek Indihiang bisa mengamankan tuak tersebut awalnya petugas polsek indihiang sewaktu melaksanakan patroli dan KKYD menerima informasi dari masyarakat, bahwa di duga adanya miras.
setelah mendapatkan informasi tersebut lalu petugas melakukan patroli dan penyisiran ke semak semak di Jl mangin indihiang sehingga mendapatkan 2 buah jrigen yang berisi minuman jenis tuak, sebanyak perjrigen 30 liter ( untuk pemilik belum diketahui identitasnya) dan masih dalam tahap pencarian/penyelidikan.