Pada hari Senin tanggal 23 Juli 2018 jam 20.00 wib s/d selesai, di Pimpin Kanit Reskrim dan 2 (dua) anggota polsek Gn. Tanjung telah melaksanakan giat patroli biru dan KKYD di wilayah hukum polsek Gn. Tanjung, dalam rangka antisipasi C3, gu kamtibmas, kejahatan jalanan & peredaran miras.
Adapun sasaran KKYD kontrol Tempat Tempat pemuda biasa mangkal/ nongkrong, Perbankan, Pemukiman warga, dan melaksanakan sambang & silaturrahmi warga.
Hasil yang di harapkan terciptanya kondisi Kamtibmas yang kondusif, Menjalin komunikasi & hubungan baik dengan masyarakat, Menggalang informasi untuk antisipasi C3 & gu kamtibmas, Memberikan penyuluhan dan himbauan Kamtibmas.