Pada hari abtu tanggal 28 Juli 2018 Jam : 10.00.WIB. Polsek Ciawi telah melaksanakan kegiatan KKYD yang di pimpin oleh Ipda Dede Tarman.
Adapun KKYD tersebut memeriksa Rumah Kontrakan milik H. IBRAHIM, 63 th.Kp. Panulisan. Rt/Rw. 01/06.Ds pakemitan. Kec. Ciawi. Kab. Tasikamalaya.
Jumlah rumah kontrakan sebanyak 4 ( empat ) lokal. ( 2 lokal terisi dan 2 lokal kosong/tanpa penghuni ).
– Pemilik tidak memiliki/menggunakan Hp.
– No. Hp. Rt. Wilayah kontrakan ( Usin.) : 081322572445.
Identitas penghuni kontrakan :
1. JULFI HENDRI, dagang, Paninjauan 36 th. Perum sawati mas, Rt.007. Rw.007. Ds. Cipondok. Kec. Sukaresik. Kab. Tasikmalaya.
2. Lilis Herawati, Irt, Garut 33 th, Kp. Rajapolah, Rt/Rw. 05/03. Ds.Padamukti. Kec. Sukaresmi. Kab. Garut.
KKYD di laksanakan dengan harapan terwujudnya situasi yang Aman, Meningkatkan kewaspadaan terhadap warga pendatang yang menempati rumah kontrakan diwilkum Ciawi, Terciptanya kesadaran dari pemilik rumah kontrakan agar melaporkan data penghuni kontrakan.