Pada Hari/tanggal Sabtu, 28 Juli 2018 bertempat di wilayah hukum Polsek Ciawi Polres Tasikmalaya kota dilaksanakan Giat KKYD antisipasi C3 dan terorisme di wilkum Polsek Ciawi Polres Tasikmalaya kota.
Kegiatan dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Ciawi Kab. Tasikmalaya :
1. Rumah Kontrakan milik H. IBRAHIM, 63 th.Kp. Panulisan. Rt/Rw. 01/06.Ds pakemitan. Kec. Ciawi. Kab. Tasikamalaya.
– jumlah rumah kontrakan sebanyak 4 ( empat ) lokal. ( 2 lokal terisi dan 2 lokal kosong/tanpa penghuni ).
– Pemilik tidak memiliki/menggunakan Hp.
– No. Hp. Rt. Wilayah kontrakan ( Usin.) : 081322572445.
Identitas penghuni kontrakan :
1. JULFI HENDRI, dagang, Paninjauan 36 th. Perum sawati mas, Rt.007. Rw.007. Ds. Cipondok. Kec. Sukaresik. Kab. Tasikmalaya.
2. Lilis Herawati, Irt, Garut 33 th, Kp. Rajapolah, Rt/Rw. 05/03. Ds.Padamukti. Kec. Sukaresmi. Kab. Garut.
Kuat personil:
Peserta yang terlibat :
1. ipda Dede Tarman
2. Aiptu Agus Gunawan
3. Aiptu Jeje Ginajat
4. Bripka Awan Noviana
5. Brigpol Taufik akbar
Hasil yang di capai
1. Terwujudnya situasi yang Aman
2. Meningkatkan kewaspadaan terhadap warga pendatang yang menempati rumah kontrakan diwilkum Ciawi.
3. Terciptanya kesadaran dari pemilik rumah kontrakan agar melaporkan data penghuni kontrakan.
Upaya yang dilakukan
1. Pendataan rumah kontrakan.
2. Melakukan koordinasi dengan pemilik kontrakan / ketua Rt setempat agar aktif melaporkan identitas para penghuni kontrakan
Demikian Untuk Maklum, terimakasih.