Terkait peristiwa kecelakaan lalu-lintas yang terjadi pada Rabu dinihari, 14 September 2016 sekira jam 03.30 WIB di Jl.Raya Rajapolah tepatnya di Kp.Jati Ds.Manggungsari Kec.Rajapolah, jajaran Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Rajapolah telah melaksanakan beberapa upaya hingga tuntas. Kecelakaan itu sendiri melibatkaan sepeda motor Yamaha Vega No.Pol D-2857-VBW yang dikendarai sdr.Cucu Jaenudin dengan mobil Bus Budiman No.Pol.: Z-7944-KH yang dikemudikan sdr.Deni Hamdan.
Sesaat setelah terjadinya peristiwa ini anggota Polsek Rajapolah yang tengah siaga piket, meluncur ke TKP untuk memberikan pertolongan pertama dan mengamankan TKP. Unit Laka Lantas Polres kemudian mendatangi TKP untuk melanjutkan pemeriksaan dan olah TKP. Korban yang bernama Cucu Jaenudin akhirnya meninggal dunia di RS Dr.Soekardjo Tasikmalaya.
Kanit Laka Satuan Lalu-Lintas Iptu Iwan Cahyadi,S.I.Kom pada Rabu siang, sekira jam 13.30 WIB bersama Kepala Jasa Raharja Priangan Timur Bapak Soegito langsung mengunjungi keluarga korban di rumah duka. Selain untuk mengucapkan bela sungkawa atas kejadian itu, team juga bermaksud memberikan santunan dari Jasa Raharja atas musibah yang menimpa almarhum Cucu Jaenudin. Upaya tersebut dilaksanakan pihak Polres dan Jasa Raharja sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yaang tengah ditimpa musibah. Sehingga istilah “sudah jatuh tertimpa tangga” tidak berlaku bagi warga yang mengalami kecelakaan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.