Taskot—- Lagi, jajaran Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota menggagalkan pengiriman minuman keras (miras) jenis ciu dari Bali dengan tujuan alamat di Kecamatan Tawang, yang dikirim melalui Jasa pengiriman paket JNT Jalan Perintis Kemerdekaan Kawalu Kota Tasikmalaya, Jumat (20/01/23)
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari kurniawan melalui Kapolsek Kawalu KOMPOL Rusdiyanto membenarkan bahwa jajarannya mengamankan lagi miras yang dikirim melalui jasa pengiriman paket JNT.
“Benar, tadi siang sekitar jam 11.30 wib kami kembali menggagalkan pengiriman miras,” ujarnya
Menurutnya, awalnya ada kecurigaan dari karyawan JNT, yang mencium aroma alkohol saat memeriksa salah satu paket, kemudian melaporkannya ke Polsek Kawalu.
“Setelah kami datangi dan dilakukan pemeriksaan, ada 4 dus yang masing masing berisi 25 botol miras jenis ciu,” jelasnya
Ia menjelaskan, sebelumnya pada hari Kamis (19/01), pihaknya menggagalkan pengiriman barang yang sama.
“Selang sehari dengan barang yang sama, kalau yang kemarin ditujukan ke alamat di wilayah Cipatujah dan Tawang,” ungkapnya
“Kami mengapresiasi partisipasi karyawan JNT, ini sebagai bentuk sinergitas kami dan warga, dalam upaya memberantas penyakit masyarakat,” tegasnya
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Kawalu mengamankan ratusan botol miras jenis ciu tersebut ke Mapolsek, guna penyelidikan lebih lanjut.