Giat Commander Wish pemantapan Harkamtibmas lewat antisipasi Peredaran Miras (Ciu/Tuak) di wilayh hukum Polsek Jamanis Kab.Tasikmalaya. Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 16 Desember 2019 mulai jam 11.00 WIB s/d selesai bertempat di Kp.Pangkalan Desa Karangresik Kec. Jamanis
Personil yang melaksanakan kegiatan adalah AIPTU Jonih Jonansyah dan BRIGPOL Alex Maulana. Kedua personil itu melakukan pengecekan ke rumah milik Sdr.Atang, 45 Tahun, pekerjaan Tani, alamat Kp. Pangkalan RT 03/07 Desa Karangresik Kec.Jamanis Kab.Tasikmalaya yang diduga sebagai tempat produksi miras jenis ciu/tuak.
Ketika didatangi ke rumahnya Sdr.Atang mengakui bahwa dia memang suka membuat dan menjual minuman jenis tuak tetapi sekarang sudah berhenti. Sewaktu diperiksa disekitar rumah sdr. Atang tidak ditemukan adanya tuak tersebut.
Petugas kemudian menghimbau sdr.Atang agar tidak membuat dan menjual lagi minuman tuak tersebut dan berjanji tidak akan membuat dan menjual minuman tersebut. Sdr. Atang saat ini bekerja membuat gula aren dan kolang-kaling, namun dalam sekala kecil.