Sebuah kecelakaan lalu-lintas antara sepeda motor dan mobil angkutan umum mikro bis terjadi hari Minggu tanggal 1 April 2018 sekitar pukul 09.00 WIB.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Gentong Bawah yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan TNKB : Z-6411-WD yang dikemudikan oleh Heru Haerudin, 33 tahun, alamat Dsn. Desa Rt.06 Rw.02 Kec.Pamalayan Kab.Ciamis dengan kendaraan Elf dengan TNKB : Z-7896 -HC yang dikendarai oleh Maman Suherman, alamat Cilolohan Kel.Kahuripan Kec.Tawang Kota Tasikmalaya.
Peristiwa bermula saat kendaraan Elf datang dari arah Bandung menuju Tasikmalata, sesaat setelah tiba di TKP, datang sepeda motor dari arah berlawanan. Sepeda motor berada dijalur yang semestinya, sementara kendaraan Elf posisinya terlalu ke kanan.
Walhasil tabrakan tidak bisa dihindarkan, sepedah motor milik Heru terpental ke sebelah kiri dan mengakibatkan pengendara alami luka di bagian kepala serta dagu.
Selanjutnya piket Polsek Kadipaten membawa korban ke Puskesmas. Oleh pihak Puskesmas pasien dirujuk ke RSU Ciamis. Sementara itu kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan berikut surat-suratnya di Mapolsek Kadipaten Polres Tasikmalaya Kota.