Perjalanan Kereta Api Pasundan dari Bandung menuju Tasikmalaya dikagetkan dengan peristiwa kecelakaan kereta api yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kadipaten Polres Tasikmalaya Kota.
Petugas Polsek Kadipaten menerima laporan dari petugas sekuriti Stasiun Cipeundeuy Garut bahwa telah terjadi kecelakaan tertabrak kereta api pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2019 sekira jam 12.27 Wib di KM 238+0/1 Lingkar Gentong, tepatnya di Kp.Cingere Desa Kadipaten Kec.Kadipaten Kab.Tasikmalaya. Kereta Api Pasundan dikemudikan oleh Masinis Nanda dan Masinin Pembantu Buyung Permadi.
Kronologi peristiwa ini adalah Kereta Api Psundan datang dari arah Bandung menuju Tasikmalaya, di TKP tersebut telah menabrak orang tidak dikenal. Masinis segera melaporkan kejadian kepada Security Stasiun Cipeundeuy. Selanjutnya Security Statsiun melaporkan kejadian kepada Polsek Kadipaten. Setelah menerima laporan tersebut saksi bersama Polsek Kadipaten cek TKP. Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan mengalami luka di bagian kepala.
Adapaun para saksi yang memberikan keterangan menguatkan peristiwa itu adalah :
1. Dudi Jamhur , 34 tahun, pekerjaan Securiti, PT.KAI, almt Kp.Trowek Rt 04/04 Desa Dirgahayu Kadipaten Kab.Tasikmalaya.
2. Riky Mulyana , 21 tahun, pekerjaan sda, alamt Kp.Sirnagalih Desa Wanakerta Cibatu Kab.Garut.
3.Jajat Munajat , 23 thn, pekerjaan Penjaga Daerah Rawan, alamat Kp.Cipurut rt 01/08 Desa Mekarsari Kadipaten Kab.Tasikmalaya
Tindakan yang dilaksanakan petugas dianataranya :
1. Menerima laporan
2. Mendatangi TKP segera
3. Mencatat dan introgasi saksi
4. Melakukan olah Tkp dan Tptkp laka.
5. Mengamankan BB.
6. Dokumentasi
7. Melaporkan kpd KA
8. Melaporkan ke Unit Laka Polres tasik kota.