Pada Selasa 21 November 2017 mulai jam 19.30 WIB di Gedung Serbaguna Gedung DPRD Kota Tasikmalaya Jl.RE.Martadinata No 334 Kel.Panyingkiran Kec. Indihiang Kota tasikmalaya telah dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018.
DPRD Kota Tasikmalaya H.Agus Wahyudin,SH,MH memimpin rapat yang berlangsung satu setengah jam tersebut. Dalam rapat tersebut hadiri kurang lebih 100 orang terdiri dari 25 anggota DPRD Kota Tasikmalaya dan 75 tamu undangan diantaranya Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah beserta jajarannya. Nampak hadir pula sesepuh Kota Tasikmalaya, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ormas/LSM dan awak media. Kapolsek Indihiang Kompol M.Bashori hadir mewakili Kapolres Tasikmalaya Kota.
Para rapat tersebut Walikota menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018.
“Secara umum saya sependapat dengan fraksi fraksi, mengenai pendapatan daerah kami akan mendata objek pajak dan PBB”, kata Walikota Drs.H.Budi Budiman.
Selanjutnya Walikota menyampaikan tanggapan terkait aspek pendidikan dan kesehatan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Khusus tentang penataan pedagang kaki lima, Pemkot sedang menata dan akan menempatkan pedagang dilokasi yang layak.