Telah terjadi kebakaran di Sekolah/Pondok Pesantren pada Senin tanggal 02 juli 2018 sekira jam 08.15 Wib. di dalam lingkungan Pesantren PERSIS (Kobong santri putra) di Kampung. Ciberkah Rt. 01/Rw.03 Desa. Manggungjaya, Kecamata. Rajapolah, Kabupaten. Tasikmalaya.
Mendapat laporan atas kejadian tersebut Kapolsek Rajapolah beserta dengan petugas Polres Tasikmalaya Kota Unit Identifikasi Polres Tasikmalaya Kota mendatangi Tempat Kejadian untuk mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi dalam melakukan penyidikan penyebab dari kebakaran tersebut.
Menurut Kapolsek Rajapolah AKP Glatiko Nagiewanto.,S.H yang ditemui ditempat kejadian menerangkan bahwa kejadian kebakaran tersebut mengakibatkan 14 (Empat belas) Ruangan kobong (asrama) para santri dilantai dua sebagian bangunanya yang hangus dilalap sijago merah, tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut, namun kerugian materil ditaksir mencapai Sekitar Rp.250.000.000.00 (Duaratus Limapuluh Juta Rupiah).