Hari Jumat dini hari tanggal 19 Januari 2018 sekira jam 02.00 WIB di Kp.Muarasari 02/05 Ds.Bojongsari Kec.Gunung Tanjung Kab.Tasikmalaya. Korban adalah Sdr.Endin,62 tahun, buruh, alamat di TKP.
Awal mula kejadian kebakaran ini berasal dari koslet listrik di bagian dapur berupa rumah panggung, kemudian membakar 2 buah sepeda motor merk Suzuki dan Yamaha milik korban, yang disimpan di bagian dapur.
Kemudian api menjalar ke bangunan depan berupa bangunan permanen dan membakar semua isi rumah, diantaranya pakaian korban, seragam SD & SMP anak korban dan surat-surat penting Akta Kelahiran, KK, KTP, dan Ijazah.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 75.000.000 (tujuh puluh Lima juta rupiah). Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa atau korban luka.