Telah terjadi peristiwa kebakaran rumah pada hari Jumat 22 Desember 2017 sekira jam 16.30 WIB di Kp.Cireundeu Rt 01/02 Ds.Manggungsari Kec Rajapolah Kab. Tasikmalaya.
Peristiwa ini diketahui saksi pada sekira jam 16.30 WIB telah terjadi kebakaran rumah sudah terbakar di bagian dalam rumah, TV dan raknya. Selanjutnya api dapat dipadamkan oleh warga dan tidak menimbulkan korban jiwa
Korban peristiwa ini adalah Enjang Yayan, 37 tahun, seorang karyawan swasta. Saksi yang mengetahui peristiwa ini Edi, 35 tahun,pekerjaan wiraswasta dan Rohman, 55 tahun, PNS. Kerugian yang timbul akibat peritiwa ini kurang lebih Rp.4 Juta.
“Satu unit kendaraan pemadam kebakaran dari Tasikmalaya datang ke lokasi kebakaran untuk membantu pemadaman. Saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas”, kata Kapolsek Rajapolah AKP Glatiko Nagiewanto.